Media yang diperbolehkan itu yakni, TVOne, ANTV dan Vivanews.com. Sementara puluhan wartawan termasuk Media Indonesia dan Metro TV, yang dimiliki kandidat Surya Paloh juga tidak diperbolehkan.
Perlakuan diskriminatif tersebut berlaku pada sesi rapat-rapat paripurna yang berlangsung sejak pagi hingga malam ini, Selasa (6/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturannya memang seperti itu Mas, yang bisa masuk hanya yang punya surat izin langsung dari DPP," kata salah satu petugas keamanan kepada wartawan yang memprotes pelarangan itu.
Tidak ada penjelasan surat izin peliputan seperti apa yang dimaksud petugas keamanan itu. Padahal setiap wartawan peliput sudah memegang tanda pengenal resmi dengan sistem scanning yang juga dibagikan oleh DPP Partai Golkar.
Sejak rapat paripurna I pada pukul 08.00 WIB hingga sesi pembacaan pandangan umum DPD atas Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum (Paripurna III) pukul 21.15 WIB, perlakuan diskriminatif masih diberlakukan. Hanya wartawan dari media massa yang punya kaitan dengan kandidat Ketua Umum Golkar yang bisa memasuki ruang rapat.
Sebagai reaksi atas perlakuan diskriminatif ini, ancaman bokiot pun mulai muncul di kalangan wartawan.
(lrn/lh)










































