BK DPD Panggil Farhan Minggu ini

BK DPD Panggil Farhan Minggu ini

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 19:12 WIB
BK DPD Panggil Farhan Minggu ini
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD yang baru terbentuk sore ini akan memanggil Wakil Ketua MPR dari unsur DPD Farhan Hamid minggu ini. Pencalonan Farhan menjadi pimpinan MPR dianggap melanggar tata tertib internal DPD.

"Minggu ini pimpinan BK akan melakukan pemanggilan, sebelum tanggal 20 sudah ditentukan sikap," kata Ketua BK DPD Ferry F.X. Tinggogoy.

Hal ini disampaikan Ferry saat ditemui wartawan seusai rapat Badan Kehormatan DPD di lantai 3 Gedung Nusantara V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2009).

Menurut Ferry, Farhan sudah melupakan tata tertib yang disepakati dalam sidang Paripurna pertama DPD. Ferry menjelaskan seharusnya Farhan tak maju
pimpinan MPR.

"Ada tatib di DPD yang sudah maju sebagai pimpinan DPD tidak boleh maju di
pimpinan MPR, untuk memberi kesempatan kepada anggota DPD yang lain," jelas Ferry.

Terlebih, menurut Ferry, Farhan sama sekali tidak mencerminkan unsur DPD.
Unsur DPD di pimpinan MPR harus atas kesepakatan seluruh anggota DPD.

"DPD mengurus dua orang untuk dipilih menjadi Wakil Ketua MPR nyatanya yang duduk MPR bukan utusan DPD," kata Ferry lagi.

Sanksi pun disiapkan untuk Ferry. Seberapa beratnya akan ditentukan hasil
penelusuran BK DPD.

"Akan mendapatkan sanksi dari peringatan, teguran, sampai pemecatan," ungkap Ferry.

Untuk segera menindaklanjuti BK DPD berharap ada laporan secepatnya dari
pimpinan atau anggota DPD. "Kita tunggu laporannya, akan kita selesaikan
dalam waktu 14 hari," bebernya.

Namun demikian Ferry mengungkapkan kemungkinan adanya penyelesaian secara politik. Pimpinan DPD bisa melakukan lobi langsung ke pimpinan DPR dan MPR.

"Saya kira nanti akan ada pendekatan politik dari pimpinan, wewenang BK ada
batasnya," tegasnya.

BK DPD yang dibentuk sore ini beranggotakan Ferry Tinggogoy (Wakil Sulawesi
Utara), Aida Ismed (Wakil Kepulauan Riau), dan Cholid Mahmud (Wakil DIY).
(van/rdf)


Berita Terkait