Berkas Dakwaan Hanya 6 Halaman, Jaksa Siap Jerat Antasari

Berkas Dakwaan Hanya 6 Halaman, Jaksa Siap Jerat Antasari

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 18:53 WIB
Berkas Dakwaan Hanya 6 Halaman, Jaksa Siap Jerat Antasari
Jakarta - Kejaksaan Agung RI mengakui berkas dakwaan terhadap Antashari Azar relatif tipis jumlah halamannya. Namun itu sama sekali bukan berarti dakwaan yang diajukan tidak kuat atau cerminan tim jaksa penuntut tidak siap hadapi sidang.

"Dakwaan itu merumuskan sangkaan, jadi tidak harus beratus lembar. Cukup dirumuskan pasal mana yang dianggap tepat untuk dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Didik Darmanto di Kantor Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (6/10/2009).

Didik memastikan tim jaksa penuntut siap maju dalam sidang perdana Antashari Azar selaku terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT PRB Nusruddin Zulkarnaen pada Kamis lusa. Semua dakwaan dan pasal yang digunakan untuk menjerat ketua KPK non-aktif tersebut sudah tercantum dalam berkas yang hanya terdiri 6 halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti jaksa siap melakukan dakwaan itu," tegas dia.

(lh/mad)


Berita Terkait