"Itu (pemakaman massal) tidak apa-apa. Sah secara agama. Mereka syuhada," kata Maftuh di Masjid Agung Jateng, Jl. Gajah Raya Semarang, Selasa (6/10/2009).
Maftuh menambahkan, hal serupa juga dilakukan saat tsunami menerjang Aceh 2005 silam. Sebagian warga yang terevakuasi dan tidak, dikubur massal.
Mengenai kerusakan madrasah dan sarana peribadatan, Maftuh tak merinci jumlahnya. Namun ia memastikan semua akan mendapat perhatian.
Saat ini, jelas Maftuh, pihaknya fokus pada perbaikan asrama haji yang rusak. Tujuannya, agar kegiatan naik haji tak terganggu.
Soal jumlah haji asal Sumbar yang batal berangkat akibat gempa, Maftuh mengaku belum tahu. "Mungkin ada, tapi saya belum tahu rinciannya," pungkasnya.
(try/djo)











































