Jepang Desak Pembunuh Rika Sano Dihukum Berat

Pembunuhan di Kuta

Jepang Desak Pembunuh Rika Sano Dihukum Berat

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 17:36 WIB
Denpasar - Konsul Jepang bereaksi keras atas terbunuhnya seorang warga negaranya Rika Sano (30) saat berlibur di Kuta, Bali. Jepang mendesak pelaku pembunuhan, David Goltar Wicaksono (26), dihukum seberat-beratnya.

Keinginan itu disampaikan saat Konsulat Jepang Komjen Eiichi Suzuki dan Wakil Komjen Shusaku Hirasima bertemu Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna di Mapolda Bali, Senin (5/10/2009). Kunjungan tersebut juga sebagai ucapan terima kasih pemerintah Jepang atas kinerja Polda Bali yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan terhadap dua warga negaranya Rika Sano dan Mayumi Someya (33).

Dalam pertemuan tersebut, Suzuki meminta kepada aparat penegak hukum menghukum tersangka sesuai aturan yang berlaku di Negara Indonesia.

Kasus pembunuhan ini mendapat perhatian sangat serius dari pemerintah Jepang. Mereka meminta Polda Bali mengirimkan setiap perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolda Bali Sutisna usai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Selasa (6/10/2009) menjelaskan pihaknya akan memenuhi keinginan pemerintah Jepang tersebut.

Sutisna meminta Konsul Jepang tak segan menelepon dirinya setiap saat jika membutuhkan informasi.

"Kita juga berharap pemerintah Jepang tidakย  sungkan-sungkan hubungi saya. Telpon saya aktif 24 jam. Biar pagi, malam, subuh pun telepon pasti saya angkat," janji Sutisna.


(gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads