"Kita akan berpegang teguh pada hasil seleksi dan tidak ada titipan siapa pun," kata Ketua KY Busyro Muqqodas di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2009).
Menurut Busyro, jika ada pihak LSM atau jurnalis yang mempunyai bukti calon hakim yang bermasalah silakan melapor ke KY. Ia menjamin KY akan langsung mengambil tindakan.
Terkait soal laporan ICW yang menilai hanya ada 3 calon hakim yang memenuhi kriteria, Busyro mengapresiasi pandangan tersebut. Namun ia menegaskan, proses seleksi akan terus dilakukan sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP).
"SOP akan diterapkan sesuai data yang masuk dari 6 komisioner sama laporan masyarakat. Kriterianya, integritas moral, intelektual, track record, kepemimpinan dalam rumah tangga dan kantor," jelasnya.
Hakim agung nantinya juga akan dituntut agar menjadi orang yang reformis. Di lembaga peradilan tertinggi tersebut, para hakim harus mampu menumpas mafia peradilan.
"Mafia peradilan itu sistemik dan masih merajalela. Itu bukan oknum, kalau lebih dari 10 itu oknum," tegasnya.
(mad/iy)











































