"Kita tetap optimis dengan keputusan (tatib) itu. Tidak ada perasaan bahwa itu jebakan. Kita optimis karena resources kita cukup. Pemilik suara itu kan DPD-DPD kabupaten dan kota selain DPD I. Kita sudah dapat mandat dukungan dari mereka," kata jubir tim sukses Surya Paloh, Sugeng Suprawoto, kepada detikcom, Selasa (6/10/2009).
Menurut Sugeng, aturan dalam tatib itu tidak secara otomatis menguntungkan calon tertentu. Semua calon diuntungkan dengan aturan tersebut. "Kita juga bergembira karena kita sudah mendapat dukungan yang konkret soal itu," aku Sugeng.
Seperti diketahui, aturan dalam tatib menyebutkan seorang secara otomatis ditetapkan sebagai pemenang jika mampu meraup dukungan minimal 50 persen+1 di putaran pertama. Dengan total suara yang diperebutkan mencapai 538, maka suara minimal yang harus dimiliki kandidat adalah 270 suara.
Saat ditanya berapa dukungan yang sudah dikantongi timnya, Sugeng enggan menjawab.
"Saya tidak sebut angka kuatitatif karena memang sekarang ini peta terus berubah. Tetapi dukungan terhadap Surya Paloh sekarang ini terus mengalir. Kalau sudah tahap begini, siapa pun bisa mendapat dukungan," tegas Sugeng.
(sho/rdf)











































