Kapolri Tolak Berspekulasi Soal Sanksi Terhadap Susno Duadji

Kapolri Tolak Berspekulasi Soal Sanksi Terhadap Susno Duadji

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 13:02 WIB
Kapolri Tolak Berspekulasi Soal Sanksi Terhadap Susno Duadji
Denpasar - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menolak berkomentar soal kemungkinan sanksi terhadap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji, pasca pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri. BHD beralasan, belum mendapatkan laporan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

"Saya belum mendapatkan laporan. Itu masih berproses dan ditangani Pak Irwasum dan Kadiv Propam. Kalau sudah mendapatkan laporan lengkap, baru bisa saya laporkan," kata BHD di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Selasa (6/10/2009).

Apakah sanksinya nanti hanya berupa administrasi saja? "Belum tahu, saya masih di sini (Denpasar)," kilah BHD.

BHD juga sempat dikonfirmasi soal desakan sejumlah pihak yang menginginkan Mabes Polri menonaktifkan Susno Duadji. Menurut BHD, dalam menangani berbagai persoalan Mabes Polri tidak bisa ditekan oleh pihak manapun.

"Tidak bisa. Kita ini, organisasi seperti ini (Mabes Polri), tidak bisa main desak-mendesak," ungkap BHD.

Demikian pula dengan isu bahwa posisi Susno akan diganti oleh seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kapolda. "Nggak...nggak (tidak benar)," ujar BHD sambil meninggalkan wartawan.

Pengacara KPK mengadukan Susno atas dugaan pelanggaran pengusutan kasus penetapan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Pengaduan dilakukan salah satunya karena pasal yang disangkakan pada Chandra dan Bibit berubah-ubah. Sementara MAKI melaporkan Susno ke Irwasum terkait pelanggaran dalam kasus pengusutan Bank Century.

(djo/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini