Pengacara KPK: Isu Mercy dari Anggoro ke Pejabat Kejagung Harus Diusut

Pengacara KPK: Isu Mercy dari Anggoro ke Pejabat Kejagung Harus Diusut

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 12:42 WIB
Pengacara KPK: Isu Mercy dari Anggoro ke Pejabat Kejagung Harus Diusut
Jakarta - Suara keras disampaikan pengacara KPK Ahmad Rivai soal isu mobil mewah bagi pejabat Kejagung. Korps Adhyaksa diminta transparan mengenai dugaan pemberian Mercedes S 300 dari buron KPK Anggoro Widjojo tersebut.

"Ini ada konflik kepentingan yang sangat tinggi. Harus diusut tuntas. Jangan sampai melukai keadilan masyarakat," kata Rivai di Jakarta, Selasa (6/10/2009).

Rivai menduga, bisa saja pengusutan kasus yang menimpa kliennya Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, terkait dugaan penyalahgunaan pencekalan Anggoro bersangkut paut dengan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus diusut, ada kepentingan yang lain," terangnya.

Rivai mengaku baru mendengar isu ini, dia berharap ada klarifikasi yang jelas dari Kejagung.

"Lihat saja pengakuan Eddy Soemarsono (sahabat Antasari Azhar), dia mengaku bertemu dengan Anggodo (adik Anggoro) dengan difasilitasi jaksa di Gedung Jamintel," terangnya.

Informasi yang diperoleh, mobil mewah jenis Mercedes Benz S 300 berwarna hitam metalik itu diberikan pada oknum pejabat Kejagung pada Februari 2009. Di STNK dan BPKB mobil memang masih tercantum nama Elly Widjojo, istri Anggodo.

Namun sebelumnya kubu Anggoro membantah soal pemberian mobil ini. "Itu fitnah," jelas pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang melalui telepon.
(ndr/iy)


Berita Terkait