"DPD belum memiliki wakil di pimpinan MPR itu sudah diputuskan tadi malam. Kami meminta Farhan Hamid diganti sebelum 20 Oktober Pelantikan Presiden," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
Laode menegaskan bahwa Farhan duduk di kursi pimpinan MPR atas nama pribadi bukan DPD. Oleh karena itu pihaknya meminta BK bekerja cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode berharap saat Presiden dilantik nanti Farhan sudah diganti. Jika tidak, Laode
menilai pelantikan Presiden terganggu.
Β
"Agenda pelantikan Presiden 20 Oktober tidak boleh diganggu siapa pun. DPD sudah sepakat akan berusaha semaksimal mungkin menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden," kata Laode.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengungkapkan bahwa dirinya menjadi Wakil Ketua MPR atas usul fraksi DPR sebagai anggota MPR bukan wakil DPD. Menurut Farhan, setiap anggota MPR memiliki hak yang sama menjadi pimpinan MPR.
(van/nrl)











































