"Rhani itu korban dari konspirasi yang lemah dan harus dilindungi," pendapat Sugeng Teguh Santoso, seorang pengacara, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (6/10/2009).
Pria yang juga merupakan pengacara Ary Muladi -- tersangka penipuan dan penggelapan uang Anggoro Widjojo -- itu mengatakan, langkah pengacara Antasari tersebut terkesan menekan Rhani. Padahal, menurut Sugeng, selama ini, Rhani banyak mendapat tekanan dan pengaruh dari kepolisian.
"Kalau mereka bilang Rhani memberi kesaksian palsu, pasti ada kekuatan yang besar yang mendorongnya. Saya menduga kuat itu dari polisi karena selama ini kan Rhani dikontrol oleh polisi," kata Sugeng.
"Jadi kalau menuntut, berani nggak mereka menuntut yang mengontrol Rhani tersebut," lanjut Sugeng.
Sebelumnya, kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengatakan, Rhani adalah bagian dari skenario yang membuat Antasari terlilit kasus hukum.
Skenario itu misalnya pertemuan Rhani dengan Antasari di kamar 803 Hotel Gran Mahakam. Pertemuan itu dinilai Girsang sebagai rekayasa dan Rhani menjadi salah satu aktrisnya.
Karena itu, Juniver berniat mencermati semua pernyataan Rhani di pengadilan nanti. Jika dugaan itu benar, melalui pengacaranya, Antasari akan melaporkan Rhani ke polisi.
(ken/nrl)











































