"Saya nggak mau mengomentari statement Hotman. Saya nggak mau menanggapi hal-hal sepele seperti itu," Mas Achmad ketika berbincang dengan detikcom, Senin (5/10/2009) pukul 21.00 WIB.
Ota, panggilan akrab Mas Achmad Santosa mengaku lebih ingin berkonsentrasi memikirkan bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, kantor pengacara Hotman Paris and Partners mempersoalnya penunjukan Ota sebagai Plt Pimpinan KPK. Firma hukum itu menduga, ada udang di balik batu dengan penunjukkan itu karena Lelyana bekerja di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang merupakan salah satu anggota tim lima.
Selain itu, Lelyana juga merupakan pengacara keluarga Salim untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lelyana juga sedang diadili Dewan Kehormatan PERADI karena pelanggaran kode etik membela kanan kiri, pihak yang berlawanan.
(amd/nwk)