Kejagung akan Periksa 4 Pejabat BI

Kasus Bank Century

Kejagung akan Periksa 4 Pejabat BI

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 22:35 WIB
Kejagung akan Periksa 4 Pejabat BI
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pejabat Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di Bank Century.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tapi ada pemanggilan untuk diperiksa hari Rabu dan Kamis," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2009).

Didiek mengatakan, keempat pejabat itu akan diperiksa sebagai saksi. Untuk hari Rabu (7/10), penyidik akan memeriksa Direktur Pengawasan I BI, Budi Sumanto dan Ketua Tim 1.7 pada Direktorat Pengawasan Bank pada BI, Pahla Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara hari berikutnya, penyidik memanggil Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Wimboh Santoso dan Hisbulah, Pengawas Bank Senior dari Direktorat Pengawasan I BI, untuk diperiksa.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus ini merupakan perkembangan dari kasus Robert Tantular, mantan pemilik saham PT Bank Century Tbk. Saat ini, Robert telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(irw/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads