"Saya pikir saya masih mampu ya saya laksanakan," ujar Tumpak saat dihubungi, Senin (5/10/2009).
Persoalan umur yang sempat jadi perdebatan tak dihiraukannya. Tumpak merasa tidak pernah melamar untuk menjadi Plt.
"Saya nggak melamar, saya ditunjuk, diminta," ujarnya.
Tumpak mengaku akan langsung bekerja usai dilantik oleh Presiden SBY. Bahkan ia sudah menjadwalkan untuk menggelar rapat dengan pimpinan yang lain.
Berdasarkan UU KPK No 30/2002, maksimal umur pimpinan KPK 65 tahun. Sedangkan Tumpak sekarang berusia 66 tahun.
(mok/mad)











































