Pemprov Sumsel Gagas Rumah Tahan Gempa

Pemprov Sumsel Gagas Rumah Tahan Gempa

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 19:45 WIB
Pemprov Sumsel Gagas Rumah Tahan Gempa
Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akan membuat Perda Rumah Anti Gempa. Hal ini sesuai dengan peraturan kementerian negara Perumahan Rakyat tentang bangunan yang tahan gempa.

"Sumsel merupakan zona gempa ke-3 sedangkan Sumatera Barat Zona ke-5, dan zona ke-6 merupakan titik pusat gempa, maka dari itu kita harus mengantisipasinya dengan membangun rumah tahan gempa," ujar Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri cara Hari Habitat se-Dunia di Plasa Benteng Kuto Besak, Senin (05/10/2009) yang diteruskan mengunjungi perumahan untuk pegawai negeri dan guru di Jakabaring, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan,

"Untuk merencanakan perda ini kita akan menghimpun para bupati dan walikota untuk membahasnya, dan rumah tahan gempa yang kita rencanakan ini juga harus masuk dalam standar nasional Indonesia rumah tahan gempa," tambahnya.

"Rumah yang tahan gempa ini bukan berarti rumah yang tidak hancur saat gempa, namun rumah ini akan roboh perlahan saat gempa. Sehingga kita dapat menyelamatkan diri terlebih dahulu," katanya.


(tw/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads