"Kalau orang jadi tersangka, sudah otomatis (nonaktif) itu," kata Irwasum Komjen Pol Jusuf Manggabarani di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2009).
Hasil pemeriksaan Susno akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Selasa (6/10/2009) besok. "Besok baru diketik, saya koreksi dulu. Baru saya sampaikan ke Kapolri," kata Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung bagaimana disposisi Kapolri. Saya cuman lapor ke Kapolri.
Setelah ada disposisi Kapolri, baru nanti ditentukan akan ke Propam atau Dispektorat," jelasnya.
Yusuf berjanji, jika Kapolri memerintahkan ada proses penyidikan, tim khusus dari Irwasum siap mengawasi netralitas para penyidik di Bareskrim.
"Ini kan ada pengawasan kita, kita akan bentuk tim khusus. Sekarang siapa yang berani kita tidak periksa," tegasnya.
Sebelumnya, Susno diperiksa dalam rangka pengumpulan informasi tentang semua hal yang berhubungan dengan kasus Chandra dan Bibit. Tidak hanya Susno yang diperiksa Irwasum. Direktur dan para penyidik yang menangani kasus juga ikut dimintai keterangan.
"Pak Edmon (Direktur II Reskrim Mabes Polri bidang Ekonomi Khusus) dan semua yang kita minta keterangan tidak harus kita panggil, jadi yang belum jelas saja yang kita panggil," jelasnya.
(mad/iy)










































