KPK Tidak Permasalahkan Protes Terhadap Mas Achmad

KPK Tidak Permasalahkan Protes Terhadap Mas Achmad

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 17:02 WIB
KPK Tidak Permasalahkan Protes Terhadap Mas Achmad
Jakarta - KPK tetap menerima penunjukan praktisi hukum Mas Achmad Santosa sebagai Plt Pimpinan KPK meskipun pria yang akrab disapa Ota itu menuai protes. Permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan lewat mekanisme hukum.

"Kita lihat saja nanti, semua kan ada mekanisme hukum," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat ditemui usai jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (10/5/2009).

Jasin mengaku belum tahu kabar soal status istri Mas Achmad Santosa yang dipermasalahkan oleh kantor pengacara Hotman Paris. Kabar tersebut baru didengarnya hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru pertama mengetahui ini di ruangan ini," ucapnya.

Sebelumnya, kantor pengacara Hotman Paris & Partners mempersoalkan penunjukan Mas Achmad Santosa sebagai pelaksana tugas (Plt) KPK. Hotman mencurigai ada aroma tidak sedap di balik penunjukan ini karena istri Mas Achmad adalah advokat partners dari Todung Mulya Lubis di Lubis Santosa dan Maulana law office. Hotman Paris & Partners juga menuding, Mas Achmad hidup dari penghasilan istrinya Lelyana yang juga lawyer keluarga Salim dalam perkara BLBI di pengadilan.


(mad/nrl)


Berita Terkait