Pernah Berstatus Napi, Tommy Klaim Kantongi SKCK

Munas VIII Golkar

Pernah Berstatus Napi, Tommy Klaim Kantongi SKCK

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 17:08 WIB
Pernah Berstatus Napi, Tommy Klaim Kantongi SKCK
Pekanbaru - Salah satu syarat menjadi calon ketua umum Partai Golkar adalah tidak tercela dan tidak berstatus narapidana. Kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyangkal tak memiliki syarat itu. Tommy mengklaim sudah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Sudah disiapkan dan beres," ujar ketua tim sukses Tommy, Saurip Kadi,  ditemui di arena Munas Golkar di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Senin (5/10/2009).

Menurut Saurip, SKCK sudah didapatkan pihaknya dari kepolisian sesuai dengan domisili Tommy berada.

"Ya di lokasi di mana Mas Tommy tinggal," terang mantan asisten teritorial TNI AD ini.

Salah satu anggota tim sukses Tommy, Justiani, juga membantah jika Tommy masih terganjal masalah hukum. Menurut dia, semua masalah hukum yang menimpa putra bungsu mendiang mantan presiden Soeharto itu sudah selesai.

"Kalau masalah Mas Tommy kan sudah all clear. Uangnya di luar negeri kan suah di bawa ke Indonesia, tetapi yang di Indonesia itu masih diblokir pemerintah. Mungkin kalau Munas ini selesai bisa cair," jelasnya.

Sebagai catatan, salah satu syarat calon ketua umum Golkar adalah tidak
tercela. Ketua DPP Golkar Syamsul Muarif dalam konferensi pers sebelum Munas menegaskan, syarat tidak tercela bisa terpenuhi jika melmpirkan SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian.

Syarat ini diduga sulit dipenuhi oleh Tommy lantaran  pernah berstatus sebagai narapidana dengan vonis di atas 5 tahun.



(Rez/lrn)


Berita Terkait