Todung Tolak Komentari Gugatan Hotman Soal Mas Achmad

Todung Tolak Komentari Gugatan Hotman Soal Mas Achmad

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 16:42 WIB
Jakarta - Anggota tim 5, Todung Mulya Lubis, menolak berkomentar soal pelaksana tugas (Plt) KPK Mas Achmad Santosa yang dipersoalkan kantor pengacara Hotman Paris Hutapea. Todung lebih memilih diam.

"Saya tidak mau komentar soal itu," kata Todung melalui telepon, Senin (5/10/2009).

Sebelumnya, Hotman Paris & Partners menuding, Mas Achmad hidup dari penghasilan istrinya, Lelyana, yang juga lawyer keluarga Salim, dalam perkara BLBI di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sangat aneh dan kontradiksi apabila di satu pihak KPK memberantas pelanggaran BLBI, akan tetapi calon ketua KPK hidup dari honor advokat membela kasus BLBI," tuding Hotman.

Apalagi, Lelyana, saat ini sedang diadili Dewan Kehormatan Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) karena pelanggaran kode etik membela kanan kiri, pihak yang berlawanan," tutupnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads