Tumpak, Mas Achmad & Waluyo Harus Mundur dari Jabatannya

Plt Pimpinan KPK

Tumpak, Mas Achmad & Waluyo Harus Mundur dari Jabatannya

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 16:30 WIB
Jakarta - 3 Plt pimpinan KPK harus rela mundur dari jabatannya yang sekarang sejak terpilih menangani lembaga antikorupsi itu. Hal itu sudah merupakan keharusan.

"Ya otomatis harus mundur karena ini risikonya," ujar anggota Tim Perumus Plt Pimpinan KPK Adnan Buyung Nasution di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (5/10/2009).

Waluyo saat ini menjabat Direktur ESDM Pertamina, sedangkan Mas Achmad merupakan dosen hukum UI dan aktif diΒ  United Nations Development Programme (UNDP).

Chandra Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan Antasari Azhar dinonaktifkan karena terbelit masalah hukum pidana.

Antasari terbelit kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen. Sementara Bibit dan Chandra dinyatakan tersangka gara-gara penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads