"Oke, baguslah, layak didukung," kata Erry saat dihubungi detikcom, Senin (5/10/2009).
Meski menolak Perpu dan turunannya, namun Erry mengaku tidak bisa berbuat lebih dari itu. "Ya, walau tidak setuju Perpu dan turunannya, tapi kalau sudah diputuskan, bagaimana lagi," ujar Erry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ketiga orang plt Pimpinan KPK tersebut kredibel, Erry dengan mantap menjawab, "kredibel."
Saat ditanya mengenai adanya penilaian bahwa Mas Ahmad Santosa memiliki conflict of interest karena istrinya, Lelyana, bekerja di Kantor Pengacara Todung Mulya Lubis dan menjadi pengacara Salim dalam kasus BLBI, Erry menyatakan, hal itu bisa disikapi dengan mekanisme internal. "Itu bisa disikapi dengan mekanisme internal. Bila ada kasus yang melibatkan kantor istrinya, maka dia tidak ikut ambil keputusan," kata dia.
Presiden telah menetapkan tiga nama yang direkomendasikan Tim Lima sebagai Plt Pimpinan KPK. Tumpak ditetapkan menggantikan Antasari Azhar, Mas Ahmad menggantikan Chandra M Hamzah, dan Waluyo menggantikan Bibit Samad Rianto.
(asy/nrl)











































