Hotman Paris Protes Penunjukan Mas Achmad Jadi Plt KPK

Hotman Paris Protes Penunjukan Mas Achmad Jadi Plt KPK

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 16:30 WIB
Hotman Paris Protes Penunjukan Mas Achmad Jadi Plt KPK
Jakarta - Kantor Pengacara Hotman Paris & Partners mempersoalkan penunjukan Mas Achmad Santosa sebagai pelaksana tugas (Plt) KPK. Dia mencurigai ada aroma tidak sedap di balik penunjukan ini.

"Saudara Mas Achmad Santosa adalah suami dari Lelyana Santosa, advokat partners dari Todung Mulya Lubis di Lubis Santosa dan Maulana law office," kata Santi P Nainggolan mewakili Horman Paris & Partners dalam suratnya kepada staf ahli Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana yang ditembuskan kepada media massa, Senin (5/10/2009).

Hotman Paris & Partners menuding, Mas Achmad hidup dari penghasilan istrinya Lelyana yang juga lawyer keluarga Salim, dalam perkara BLBI di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka sangat aneh dan kontradiksi apabila di satu pihak KPK memberantas pelanggaran BLBI, akan tetapi calon ketua KPK hidup dari honor advokat membela kasu BLBI," terang Hotman.

Apalagi, Lelyana, saat ini sedang diadili Dewan Kehormatan PERADI karena pelanggaran kode etik membela kanan kiri, pihak yang berlawanan," tutupnya.
(ndr/iy)


Berita Terkait