"Pak Waluyo dan Tumpak akan mudah beradaptasi, sementara untuk Pak Ota akan alami kendala," kata bekas anggota pansel pimpinan KPK, Hikmahanto Juwono, saat berbincang dengan detikcom lewat telepon, Senin (5/10/2009).
Menurut ahli hukum dari UI ini, Ota akan mengalami kendala dalam pengambilan keputusan sebagai pejabat publik. Sebab, selama ini pria pelontos tersebut dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tugas ketiga orang tersebut, Hikmahanto menyarankan agar fokus pada kasus-kasus yang selama ini menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dilaporkan Agus Condro dan kasus Century.
"Jangan sampai publik membenarkan kalau tiga orang itu adalah titipan untuk menghentikan kasus Century dan Agus Condro," tegasnya.
(mad/nrl)











































