Ahli Forensik Mun'im Idris Akan Jadi Saksi di Persidangan

Pembunuhan Direktur PRB

Ahli Forensik Mun'im Idris Akan Jadi Saksi di Persidangan

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 15:40 WIB
Ahli Forensik Munim Idris Akan Jadi Saksi di Persidangan
Jakarta - Sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar Cs segera digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Mun'im Idris menjadi salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan.

"Saksi ahli untuk Wili (Wiliardi Wizar) ada 3, salah satunya Mun'im Idris," kata Staf Humas PN Jaksel, Artha Theresia, saat ditemui di Kantornya, Jl Ampera Raya, Senin (5/10/2009).

Menurut hakim yang akan memimpin persidangan Wili ini, saksi pada berkas mantan Kapolres Jaksel itu berjumlah 34 orang. Namun, nama Rhani Juliani tidak ada dalam daftar saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rhani tidak ada," kata Artha sambil meniliti daftar saksi itu.

Menurutnya, dakwaan Wili berjumlah 6 halaman. Sebagaimana Antasari dan Jerry Hermawan Lo, Wili hanya didakwa tunggal.

"Yang ada dakwaan primer dan sekunder hanya Sigid (Sigid Haryo Wibisono)," pungkas perempuan berambut pendek ini.

(irw/nrl)


Berita Terkait