Saksi: Edo Titipkan Uang Hasil Tugas Negara Rp 400 Juta

Pembunuhan Nasrudin

Saksi: Edo Titipkan Uang Hasil Tugas Negara Rp 400 Juta

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 15:27 WIB
Saksi: Edo Titipkan Uang Hasil Tugas Negara Rp 400 Juta
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Saksi Videlis Viagoa mengaku terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo menitipkan uang Rp 400 juta kepadanya.

Demikian yang mengemuka dalam persidangan dengan terdakwa Hendrikus Kiawalen alias Hendrik di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (5/10/2009).

Videlis menceritakan, Edo datang ke tempatnya menitipkan uang Rp 400 juta sekitar Februari 2009. Edo mengaku, uang tersebut hasil tugas negara yang didapat dari anggota Mabes Polri.

Uang itu dalam pecahan 100 ribu rupiah dan diikat kertas warna putih hijau serta dibungkus kantong warna coklat.

"Setelah menitipkan uang ke saya, Edo bilang uang tersebut akan diambil oleh Hendrikus Kiawalen," kata Videlis yang menetap di Flores ini.

Pertama kali menitipkan uang, kata dia, Edo mengambil Rp 10 juta. Dua minggu kemudian, Edo mengambil lagi Rp 90 juta. "Itu dia bilang digunakan untuk pengobatan bapaknya," kata dia.

Dua minggu kemudian, baru Hendrikus datang mengambil sisa uang Rp 300 juta.

"Hendrik datang ke rumah saya, wajahnya seperti tergesa-gesa. Memang pada saat dia mengambil uang sedang ramai pemberitaan Nasrudin. Tetapi saya tidak curiga. Saya juga sempat menanyakan ke Edo dari mana uang ini, Edo hanya bilang ini hasil tugas negara," papar dia.

Setelah 2 minggu kemudian, lanjut Videlis, Edo kembali lagi dari Jakarta. Edo bercerita bahwa uang Rp 400 juta ada hubungannya dengan berita penembakan Nasrudin. Tetapi Edo mengaku tidak terlibat.

(aan/nrl)


Berita Terkait