"Pelantikannya saya kira besok," kata Mensesneg Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/10/2009).
Berdasar pada klausul dalam Perpu 4/2009, maka tiga nama yang Tim Lima rekomendasikan itu yang harus Kepala Negara lantik sebagai pejabat pelaksana tugas pimpinan sementara KPK. Tiga nama tersebut yang siang ini Tim Lima sampaikan pada Presiden SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku sejauh ini dirinya belum tahu tiga nama calon yang tim lima rekomendasikan. Tim Lima pun tidak bersedia ungkapkan dengan alasan belum disampaikan secara resmi kepada Presiden SBY.
(lh/nrl)











































