"Ini melanggar etika politik, janganย yang mayoritas mengalahkan yang
minoritas. MPR adalah lembaga demokrasi," kata Irman saat ditemui wartawan
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2009).
Irman mengaku kecewa karena perwakilan DPD di MPR, Ahmad Farhan Hamid, tidak mewakili DPD. DPD pun mempertanyakan posisi Farhan di pimpinan MPR.
"Unsur DPD di sana bukan hasil dari kesepakatan kita. Kita ada tata tertib
yang harus dihargai," keluh Irman.
Menurut Irman hal ini melanggar tata tertib yang ada. Pihaknya akan menyusun tim untuk mengkaji pelanggaran yang dimaksud.
"Kita ada tata tertib yang harus dihargai. Kita akan kaji mendalam terlebih
dahulu," imbuhnya.
Dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD diatur Pimpinan MPR mencerminkan keterwakilan DPR dan DPD. Namun terjadi perdebatan keras mengenai komposisinya.
DPD ngotot komposisi pimpinan MPR 3-2 (3 dari DPR dan 2 dari DPD). DPD kecewa karena hanya mendapat jatah 1 pimpinan, terlebih pengisi jatah satu pimpinan MPR dari DPD, Ahmad Farhan Hamid, dinilai titipan dari partai politik, PAN.
(van/lrn)











































