"Jika benar, ya tidak akan kita luluskan," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas saat ditemui di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2009).
Menurut Busyro, masukan dari ICW tersebut akan didalami lewat pertemuan Selasa besok di kantor KY. LSM antikorupsi tersebut harus menjelaskan data yang telah dilansir untuk dijadikan pertimbangan dalam proses seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Busyro menjelaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencoret 25 calon hakim agung tersebut jika terbukti bermasalah. Kualitas hakim lebih utama dibandingkan dengan kuantitas.
"Kita tidak ada target angka sebab target kita kualitas bukan kuantitas. Kalau tidak memenuhi ya tidak akan kita luluskan," tutupnya.
Sebelumnya, ICW melansir 25 calon hakim agung yang bermasalah. Beberapa di antara hakim tersebut diduga memiliki masalah dalam kasus perselingkuhan, KDRT, hingga penyalahgunaan wewenang. Seleksi 25 hakim tersebut untuk menempati posisi 6 hakim agung yang kosong.
(mad/nrl)











































