"Konflik akan memperkeruh penegakan hukum itu sendiri. Oleh karena itu peran presiden diperlukan agar penegakan hukum di negara ini bisa berjalan," kata pengacara KPK, Taufik Basari, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (5/10/2009).
Sikap presiden yang ikut turun tangan pun diharapkan ke depannya bisa memperlancar kinerja dua lembaga penegak hukum ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan, pemeriksaan dan penetapan tersangka atas 2 pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ini pun sebenarnya kabur dan terkesan dipaksakan.
"Kami sampaikan, sampai hari ini tidak ada penyidikan yang mengarah pada permasalahan suap. Kita merasa pemeriksaan ini tetap pada penyalahgunaan wewenang, dan penyidkan ini harus dihentikan karena ini bukan forum polisi untuk memeriksa KPK," tutupnya.
(ndr/iy)











































