"Hasilnya sudah sah, dan saya kira layak diteruskan," kata Lukman dijumpai
wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2009).
Mengenai rencana DPD meminta Sidang Paripurna luar biasa, Lukman tak banyak berkomentar. Menurutnya, di sinilah sikap negarawan para wakil daerah itu diperlukan.
"Itu sepenuhnya persoalan DPD, ya kita berharap jiwa kenegarawanan anggota
DPD dan pimpinannya untuk melihat kesepakatan yang sudah ada," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR hanya 25 anggota DPD yang hadir. Wakil Ketua DPD Laode Ida mengatakan ketidakhadrian sebagian besar para senator itu adalah bukti ketidaksepakatan DPD terkait paket komposisi pimpinan MPR. Laode pun mengungkapkan rencana DPD memaksakan Sidang Paripurna luar biasa MPR.
Perlu diketahui DPD memaksakan komposisi Pimpinan MPR 3-2 (3 dari DPR dan 2 dari DPD), namun akhirnya Pimpinan MPR yang terpilih berkomposisi 4-1. Representasi 1 kursi pimpinan MPR dari DPD yang ditempati Ahmad Farhan Hamid juga masih menjadi persoalan. DPD menganggap Farhan yang merupakan mantan anggota DPR dari FPAN, diselundupkan oleh partai politik.
(van/lrn)










































