Pengacara KPK Adukan SMS Ancaman ke Kapolri Pukul 14.00 WIB

Pengacara KPK Adukan SMS Ancaman ke Kapolri Pukul 14.00 WIB

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 11:43 WIB
Pengacara KPK Adukan SMS Ancaman ke Kapolri Pukul 14.00 WIB
Jakarta - Tim pengacara KPK akan menemui Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pukul 14.00 WIB. Mereka akan melaporkan adanya SMS ancaman yang diterima penyidik KPK.

"Nanti kita lapor ke Kapolri pukul 14.00 WIB," kata penasihat hukum KPK Ahmad Rifai pada pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (5/10/2009).

Rifai menyatakan, dia akan mengadukan SMS yang mengancam mengkriminalisasi tim penyidik KPK. Selain itu juga mengenai penetapan DPO Anggoro Widjojo pernah diungkapkan oleh KPK kepada Kabareskrim dan Kapolda se-Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya tentang SMS dan DPO yang pernah diserahkan oleh KPK," jelasnya.

Saat ditelepon detikcom sebelumnya, Rifai menyatakan pengacara KPK akan melaporkan 3 hal kepada Kapolri dan Presiden yaitu SMS ancaman dan penetapan DPO Anggoro Widjojo dan surat cekal Anggoro.

KPK mengaku tidak pernah mencabut cekal Anggoro. Untuk itu, laporan dimaksudkan agar polisi menyidik mengenai kebenaran hal tersebut.
(nov/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini