Jika Cinta Korps, Kapolri Harus Tegas Nonaktifkan Susno

Jika Cinta Korps, Kapolri Harus Tegas Nonaktifkan Susno

- detikNews
Senin, 05 Okt 2009 02:48 WIB
Jika Cinta Korps, Kapolri Harus Tegas Nonaktifkan Susno
Jakarta - Kapolri Bambang Hendarso Danuri terus didesak untuk bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Ketegasan Kapolri diharapkan untuk melindungi Polri dari kepentingan pihak tertentu.

"Apapun juga kalau polisi sudah mereformasi institusinya, Kapolri harusnya bisa tegas terhadap anak buahnya yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Itu kalau memang cinta sama korpsnya," kata salah satu penasihat hukum KPK Ahmad Rifai saat dihubungi detikcom, Minggu (4/10/2009) malam.

Sebagai bentuk citra dan profesionalisme, Polri harus menghindari anggapan telah melindungi kepentingan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Kapolri yang enggan menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, menurut Rifai, hal tersebut bukanlah bentuk kepercayaan diri Kapolri. Hal ini menurutnya menunjukkan Kapolri kurang tegas dalam menindak anak buahnya.

"Padahal masih banyak polisi-polisi baik dan berhati nurani untuk melakukan tugasnya. Polisi seperti itu yang harusnya diberi tempat," jelasnya.

Hal lainnya, Kapolri juga diminta memiliki konstruksi hukum yang jelas dalam menangani kasus terkait pimpinan KPK. Penyidik Psolri didesak segera menyerahkan bukti atas keterlibatan pimpinan KPK.

"Pasal suap katanya tidak bisa dibuktikan, berarti polisi tidak punya konstruksi hukum yang jelas. Kalau bicara bukti, ya kasih tahu, jangan justru memberi keterangan yang tidak betul," pungkasnya.

(nov/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini