Tercebur Empang, Pengedar Ganja 23 Kg Dibekuk Polisi

Tercebur Empang, Pengedar Ganja 23 Kg Dibekuk Polisi

- detikNews
Minggu, 04 Okt 2009 21:25 WIB
Jakarta - Andaikan Arvan (29) tidak terburu-buru, pengedar ganja itu bisa lepas dari kejaran polisi. Sayangnya, Arvan panik dan Yamaha Mio yang dikendarainya tercebur ke empang lele. Ia pun langsung digelandang Mapolres Jakarta Selatan dengan barang bukti 23 kg ganja siap edar.

"Benar kami telah mengamankan tersangka berikut barang bukti 23 kilo ganja kering. Kini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandar ganja tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Dodi Rahmawan kepada wartawan, Minggu (4/10/2009).

Peristiwa tersebut bermula dari pengembangan polisi terhadap pengedar ganja,
Agus (25). Minggu pagi, tim buser dari Kasat Narkoba Polres Jaksel mempergoki persembunyian residivis tersebut di Jl Karyawan 4 Rt 001/01 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata Agus tidak sendirian. Ia ditemani Arvan yang saling berboncengan dengan kendaraan Yamaha Mio. Saat digerebek, Agus tidak berkelit. Sementara Arvan yang mengendalikan motor langsung kabur.

"Kami kejar tetapi tersangka kecebur masuk ke empang," imbuhnya.

Usai menangkap keduanya, didapati ganja siap edar sebanyak 23 kg di rumah tersebut. Keduanya langsung digelandang dengan tuduhan melanggar UU No 5/1997 tentang psikotropika. Ancamannya diatas 4 tahun penjara.

(Ari/rdf)


Berita Terkait