Hal ini dikatakan oleh anggota ICW, Lilian Deta Artasari ketika menggelar jumpa pers di Sekretariat ICW, Jl Kalibata Timur 4, Jakarta, Minggu (4/10/2009).
"Ada lima orang calon hakim agung yang memiliki masalah selingkuh WIL dan KDRT," ujar Lilian. Temuan lima orang ini menurut Lilian berdasarkan laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilian mengungkapkan dari catatan Mappi dan ICW, hanya 3 orang calon hakim agung yang dianggap pantas dan kredibel.
"Hanya 3 yang kredibel dan sejauh ini tidak memiliki persoalan terkait dengan integritas, sedangkan 7 orang lainnya belum jelas ,mengenai integritas dan kualitasnya," ucap Lilian.
Meski tak menyebut nama, 3 orang yang dimaksud Lilian, satu dari tiga orang berasal dari hakim karier dan dua non karier.
Sementara itu, anggota ICW yang lain, Emerson Junto, meminta agar KY tak memaksakan kuantitas, dengan mengabaikan kualitas dan integritas. Juga meminta agar tidak melolokan hakim agung yang membahayakan peradilan Indonesia.
(/anw)











































