"Yang bersangkutan terlibat dengan kelombok teroris, setelah diadakan Interograsi selanjutnya diantar ke Polda Jateng untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Den 88 Polda Jateng," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna melalui telepon, Sabtu (3/10/2009) malam.
Aris diketahui menyerahkan diri pada Jumat 2 Oktober 2009 pukul 22.30 WIB, ke Polres Temanggung. Pria berumur 23 tahun ini sehari-hari mengaku sebagai guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/irw)











































