"Saya nggak tahu," kata pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang saat dihubungi, Jumat (2/10/2009) malam.
Bonaran dan Anggoro terakhir berkomunikasi minggu lalu. Namun pembicaraan mereka berdua itu tidak ada yang menyinggung soal pertemuan Anggoro dan Susno.
"Nggak pernah cerita," ujarnya.
Pertemuan Anggoro dan Susno pada 10 Juli 2009 lalu dilakukan di Singapura. Pertemuan itu dilakukan setelah surat resmi penangkapan atas Anggoro dikeluarkan KPK.
7 Juli 2009, KPK telah mengirimkan kepada Kabareskrim dan seluruh Polda perihal surat penangkapan Anggoro. Surat perintah penyidikan itu bernomor sprindik-25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009. Sedang surat perintah penangkapan no KEP-04/P6KPK/VII/2009 tanggal 7 Juli 2009.
Usai bertemu Anggoro, 15 Juli 2009, Susno menemui pimpinan KPK. Di situ Susno mengatakan tak ada pimpinan KPK yang terlibat suap.
(mok/mok)











































