Irwasum Panggil Susno, Senin

Chandra & Bibit Tersangka

Irwasum Panggil Susno, Senin

- detikNews
Jumat, 02 Okt 2009 19:18 WIB
Irwasum Panggil Susno, Senin
Jakarta - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri menindaklanjuti pengaduan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Rencananya Susno akan dimintai keterangan Senin 5 Oktober 2009.

"Mungkin beliau (Susno) hari Senin, jadi ada beberapa keterangan yang terus diminta," kata Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/10/2009).

Yusuf menjamin, semua yang akan terkait kasus yang dilaporkan KPK ini akan dimintai keterangan. "Irwasum Polri telah meminta keterangan 20 orang," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pemeriksaan ini belum tuntas, dan masih akan dicari keterangan lain. "Semuanya yang berhubungan dengan masalah itu didengar keterangannya. Ini bukan pemeriksaan tetapi pengumpulan informasi. Ini kan masih penyelidikan itu, pengumpulan informasi. Kalau penyidikan baru pemeriksaan," terangnya.

Yusuf menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan Irwasum, mengarah pada data yang ada, bukan
mengarahkan ke arah tertentu. "Makanya datanya sedang kita lengkapi untuk kita cek betul arahnya. Ini kan menyangkut nasib orang," tambahnya.

Apakah dari KPK juga akan dimintai keterangan? "Kan dia sudah laporan, berdasarkan laporan masih dalam penyelidikan. Berdasarkan laporan itu arahnya ke mana. Jadi kalau umpama ini kan pengaduan, jadi nanti akan kita jawab mengenai masalah yang dilaporkan oleh LSM dan KPK," tutupnya.

Sebelumnya, KPK mengadukan Susno atas dugaan pelanggaran pengusutan kasus penetapan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Pengaduan dilakukan salah satunya karena pasal yang disangkakan pada Chandra dan Bibit berubah-ubah.
(ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads