Susno Temui Anggoro di Singapura Setelah KPK Terbitkan Surat Penangkapan

Susno Temui Anggoro di Singapura Setelah KPK Terbitkan Surat Penangkapan

- detikNews
Jumat, 02 Okt 2009 18:14 WIB
Susno Temui Anggoro di Singapura Setelah KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji pernah menemui buronan KPK Anggoro Widjojo. Pertemuan dilakukan di Singapura. Tapi yang dipersoalkan tim pengacara KPK, pertemuan dilakukan setelah surat resmi penangkapan atas Anggoro dikeluarkan KPK.

"10 Juli 2009 SD (Susno) ketemu Anggoro," jelas pengacara KPK, Ahmad Rivai di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/10/2009).

Rivai lalu menceritakan tentang surat perintah penangkapan oleh KPK atas nama Anggoro. "Surat itu dikeluarkan pada 7 Juli 2009, dan dikirim ke Kapolda se-Indonesia dan Kabareskrim untuk menangkap dan agar kemudian menghubungi pimpinan KPK," terang Rivai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat perintah penyidikan bernomor sprindik-25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni 2009, sedang surat perintah penangkapan no KEP-04/P6KPK/VII/2009 tanggal 7 Juli 2009," tambahnya.

Kemudian, lanjut Rivai, setelah menemui Anggoro pada 15 Juli 2009, Susno menemui pimpinan KPK. "Dia datang ke KPK dan bilang pimpinan tidak terlibat suap," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut dia, surat permintaan bantuan untuk penangkapan Anggoro ke kepolisian sesuai pasal 12 huruf 1 UU 30/2002, sebagaimana dimaksud pasal 6 huruf c. Di mana KPK berwenang meminta bantuan kepolisian dan instansi lain terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara Tipikor yang sedang ditangani.

"Anggoro menjadi tersangka karena memberi sejumlah uang ke pejabat Komisi IV DPR dan Dephut dalam kasus SKRT," tutup Rivai.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini