"Mereka akan dipulangkan dengan pesawat khusus melalui rute penerbangan Christmas Island-Jakarta, penerbangan dijadwalkan hari ini," demikian rilis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu yang diterima detikcom, Jumat (2/10/2009).
WNI itu merupakan penumpang dan awak kapal yang ditangkap otoritas Australia pada 15 September 2009. Kapal itu berangkat dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju ke Darwin, Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kenyataannya mereka justru dikirim ke Australia dan dijanjikan akan bekerja sebagai pemetik apel di Victoria.
Deplu telah menghubungi pihak Departemen Sosial dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk memfasilitasi kepulangan semua WNI tersebut ke kampung halaman masing-masing.
(nvc/iy)











































