"Pers harus bantu (KPK) lakukan perlawanan," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2009).
Menurut Leo, ancaman adalah resiko yang biasa dalam suatu pekerjaan. Apalagi institusi seperti KPK yang memiliki banyak musuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, anggota Dewan Pers lainnya, Bambang Harymurti menambahkan, KPK harus segera melaporkan segala bentuk ancaman yang diterima kepada Kepolisian. Meskipun, ancaman tersebut datang dari seorang oknum polisi.
"Kalau benar itu adalah ancaman dari oknum (polisi), maka oknum tersebut telah melakukan penyalahgunaan wewenang," katanya. tambahnya.
Bambang menjelaskan, ancaman untuk KPK ditengarai datang dari kekuatan koruptor yang menginginkan KPK lemah. "Yang berani mengancam itu pasti koruptor atau pendukung koruptor," tuturnya.
Sementara, beredar kabar bahwa akhir-akhir ini beberapa pegawai KPK mendapat ancaman serius. Bahkan pengacara KPK, Ahmad Rifai mengungkapkan ancaman tersebut tidak datang satu kali.
"Saya menerima laporan ada 4 sms ancaman tapi masih kita lihat perkembangan dulu," tandasnya.
(ape/ndr)











































