"Sebagian besar fraksi DPR menolak usul pansus tatib. Memang ada yang usul, tetapi yang sekarang (11 Komisi) sudah dianggap efektif," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2009).
Menurut Sekjen DPP PD ini, keberadaan komisi yang ada sekarang dinilai sudah cukup mewakili idealitas komposisi alat kelengkapan Dewan yang ada. Karena itu ada kecenderungan komposisi yang ada akan dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menegaskan bahwa sikap partainya pasti menolak usul penambahan jumlah komisi dari 11 ke 15. "Demokrat sudah jelas menolak, partai koalisi tentu akan ikut," pungkasnya.   Â
Sebelumnya diberitakan, pada periode 2004-2009 DPR hanya memiliki 11 komisi ditambah dengan alat kelengkapan lainnya, sekarang jumlah komisi diusulkan bertambah menjadi 15. Hal itu terungkap dalam rekomendasi pansus peraturan DPR tentang tata tertib soal alat kelengkapan Dewan.
Data yang diperoleh detikcom menyebutkan, usulan 15 komisi itu dengan cara memekarkan beberapa komisi yang selama ini dianggap tidak efektif karena gemuk. Pemekaran ini juga berakibat membengkaknya jumlah pimpinan alat kelengkapan DPR yang berimplikasi pada pembengkakan anggaran untuk pimpinan.
(van/yid)










































