"Mestinya polisi tidak melakukan hal seperti itu. Menakut-nakuti," sesal Rifai di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/10/2009).
Apakah SMS ini akan dilaporkan ke Propam Polri atau Itwasum? "Belum," jawab Rifai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi SMS ancaman kepada KPK, yang diterima Direktur Penyidikan Suaedi Husain:
"Dik Suaidi Husin Chek angtnya apakah ada yang opsnal khusnya nama: tugino dan dally rustamblin yg skr sdh posisi jepit oleh sneper jatim. Kalau betul anak buahmu akan sy delay unt melumpuhkanya, tapi kalau anak buahmu agar sgr dihubungi unt ditarik. Dan jng diulangi unt giat liar spti ini, krn menureut undang2 lidik, sidik dan tut atas perintah pimpinan dan saat ini pimpinan sdg kosong sbb 2 org bukanlah pimpinan sec yuris. giat tsb adalah kriminal.Tolong smpkan haryono dan yasin. cc. Pk ade".
(ndr/nrl)











































