Pengacara KPK Tengarai Oknum di Polisi Pengirim SMS Ancaman

Pengacara KPK Tengarai Oknum di Polisi Pengirim SMS Ancaman

- detikNews
Jumat, 02 Okt 2009 13:51 WIB
Pengacara KPK Tengarai Oknum di Polisi Pengirim SMS Ancaman
Jakarta - Siapa pengirim SMS ancaman pada penyidik KPK yang menangani kasus Century masih misterius. Tapi pengacara KPK, Ahmad Rifai, menengarai itu dilakukan oleh oknum di kepolisian.

"Mestinya polisi tidak melakukan hal seperti itu. Menakut-nakuti," sesal Rifai di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (2/10/2009).

Apakah SMS ini akan dilaporkan ke Propam Polri atau Itwasum? "Belum," jawab Rifai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman SMS itu meminta agar KPK menarik tim dari Surabaya, yang tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus Bank Century.

Berikut isi SMS ancaman kepada KPK, yang diterima Direktur Penyidikan Suaedi Husain:

"Dik Suaidi Husin Chek angtnya apakah ada yang opsnal khusnya nama: tugino dan dally rustamblin yg skr sdh posisi jepit oleh sneper jatim. Kalau betul anak buahmu akan sy delay unt melumpuhkanya, tapi kalau anak buahmu agar sgr dihubungi unt ditarik. Dan jng diulangi unt giat liar spti ini, krn menureut undang2 lidik, sidik dan tut atas perintah pimpinan dan saat ini pimpinan sdg kosong sbb 2 org bukanlah pimpinan sec yuris. giat tsb adalah kriminal.Tolong smpkan haryono dan yasin. cc. Pk ade".

(ndr/nrl)


Berita Terkait