Bibit & Chandra Resmi Dicekal

Bibit & Chandra Resmi Dicekal

- detikNews
Jumat, 02 Okt 2009 13:16 WIB
Bibit & Chandra Resmi Dicekal
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah resmi dicekal. 2 Pimpinan KPK nonaktif ini dicekal selama 1 tahun.

"Saya sudah terima pencekalannya kemarin, bukan hanya Pak Bibit tapi juga Pak Chandra. Pencekalan dimulai per hari ini sampai 1 tahun ke depan, jadi pencekalan selama satu tahun," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal itu dikatakan Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (2/10/2009).

Hendarman menambahkan berkas kedua tersangka kini sudah siap dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejagung.

"Rencananya hari ini diserahkan, tahap pertama," pungkasnya.


(lrn/iy)


Berita Terkait