"Harus dilaporkan. Karena kita butuh info awalnya, siapa yang mengancam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/10/2009).
Nana menegaskan, tentunya bila ada laporan yang masuk akan menjadi tugas kepolisian untuk mengungkap mengenai ancaman-ancaman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beredar informasi bila KPK menerima ancaman lewat SMS. Ancaman itu meminta agar KPK menarik tim dari Surabaya, yang tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus Bank Century.
Berikut isi SMS ancaman kepada KPK, yang diterima Direktur Penyidikan Suaedi Husain.
"Dik Suaidi Husin Chek angtnya apakah ada yang opsnal khusnya nama: tugino dan dally rustamblin yg skr sdh posisi jepit oleh sneper jatim. Kalau betul anak buahmu akan sy delay unt melumpuhkanya, tapi kalau anak buahmu agar sgr dihubungi unt ditarik. Dan jng diulangi unt giat liar spti ini, krn menureut undang2 lidik, sidik dan tut atas perintah pimpinan dan saat ini pimpinan sdg kosong sbb 2 org bukanlah pimpinan sec yuris. giat tsb adalah kriminal.Tolong smpkan haryono dan yasin. cc. Pk ade".
(ndr/iy)











































