Mabes Polri: KPK Harus Laporkan Ancaman SMS

Mabes Polri: KPK Harus Laporkan Ancaman SMS

- detikNews
Jumat, 02 Okt 2009 13:07 WIB
Mabes Polri: KPK Harus Laporkan Ancaman SMS
Jakarta - Mabes Polri meminta KPK untuk segera melaporkan bila ada ancaman. Polri membutuhkan informasi awal, untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengusut siapa yang melakukan pengancaman.

"Harus dilaporkan. Karena kita butuh info awalnya, siapa yang mengancam," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/10/2009).

Nana menegaskan, tentunya bila ada laporan yang masuk akan menjadi tugas kepolisian untuk mengungkap mengenai ancaman-ancaman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kewajiban kita memberi perlindungan kepada siapa saja," tambahnya.

Sebelumnya, beredar informasi bila KPK menerima ancaman lewat SMS. Ancaman itu meminta agar KPK menarik tim dari Surabaya, yang tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus Bank Century.

Berikut isi SMS ancaman kepada KPK, yang diterima Direktur Penyidikan Suaedi Husain.

"Dik Suaidi Husin Chek angtnya apakah ada yang opsnal khusnya nama: tugino dan dally rustamblin yg skr sdh posisi jepit oleh sneper jatim. Kalau betul anak buahmu akan sy delay unt melumpuhkanya, tapi kalau anak buahmu agar sgr dihubungi unt ditarik. Dan jng diulangi unt giat liar spti ini, krn menureut undang2 lidik, sidik dan tut atas perintah pimpinan dan saat ini pimpinan sdg kosong sbb 2 org bukanlah pimpinan sec yuris. giat tsb adalah kriminal.Tolong smpkan haryono dan yasin. cc. Pk ade".

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads