Sidang paripurna yang diselenggarakan di Gedung Nusantara V komplek MPR-DPR tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung setelah sempat tertunda akibat ishoma pada pukul 18.00 WIB. Sidang di pimpin oleh pimpinan sementara yang merupakan anggota DPD tertua dan termuda sesuai dengan tatib DPD.
"Dengan ini sidang di buka," ujar Mudhafar Sjah sebagai anggota DPD tertua (74) asal Maluku Utara yang didampingi Percha Leanpuri (23) asal Sumatera Selatan, yang didaulat sebagai pimpinan sidang sementara di Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap anggota DPD dari tujuh gugus tersebut nantinya boleh memilih maksimal 11 bakal calon pimpinan, dengan rincian Sumatera 3, Jawa 2, Kalimantan 1, Sulawesi 2, Maluku 1, Bali dan Nusa Tenggara 1 dan Papua 1 yang diambil berdasarkan sistem proporsional.
Setiap Gugus nantinya akan mengajukan nama calon yang boleh di pilih oleh setiap anggota DPD. Saat ini di DPD sudah ditentukan nama-nama yang boleh dipilih oleh setiap anggota DPD dari masing-masing gugus.
Gugus Sumatera ada 4 nama yang diajukan, yaitu Ahmad Farhan Hamid (Nangro Aceh Darusalam)
Irman Gusman (Sumbar), Sultan Bakhtiar Najamuddin (Bengkulu), Bambang Soeroso (Bengkulu). Gugus Jawa, AM Fatwa (Jakarta), Poppy Dharsono (Jateng), Dani Anwar (Jakarta), Gusti Kanjeng Hemas (Yogya). Gugus Kalimantan, Mohammad Sofwat Hadi (Kalsel). Sulawesi, Aryanthi Baramuli (Sulut), Abdul Azis Qahhar (Sulsel), Laode Ida (Sulteng). Maluku, Abdurachman Lahabato (Malut), Anna Latuconsina (Maluku). Bali, Faroek Muhammad (NTB). Papua, Ifhak Mandacan (Papua Barat).
Setelah itu maka tahap berikutnya adalah voting yang akan menjaring pimpinan dan dua orang wakil ketua yang akan memimpin DPD secara kolektif pada periode mendatang.
(her/anw)











































