Alotnya negosiasi antara Asosiasi Bali Peace Park asal Australia dengan pemilik lahan membuat pemerintah Kabupaten Badung turun tangan menjadi mediator. Negosiasi ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga bulan.
"Pemda Badung menjadi mediasi antara Konsul Australia dan pemilik tanah. Negosiasi ini tidak boleh berlangsung lama maka kami mencoba mediasi kedua pihak," kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung usai memperingati tragedi bom Bali di Konsul Australia, Jl Mpu Tantular, Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alotnya negosiasi itu, terkait dengan belum ada kecocokan harga lahan yang ditawarkan pemilik dengan Australia. Lahan eks Sari Club yang porak poranda akibat ledakan memiliki luas 8 are. Pihak Australia memprediksi harga lahan mencapai sekitar Rp 7 miliar namun harga yang ditawarkan menyentuh angka sekitar Rp 30 miliar.
"Ini berkaitan dengan bisnis, Pemda Badung tidak boleh campur tangan di dalamnya," kata Gde Agung.
Namun Gde Agung mengaku telah membantu mewujudkan pembangunan Bali Peace Park dengan tidak memberikan izin pembangunan di eks Sari Club kepada pemilik lahan.
"Sampai saat ini tidak ada izin pembangunan selain Bali Peace Park," katanya. (gds/irw)










































