"Assalamualaikum Abang, kami datang," ujar Kepala Bidang Kemitraan Luar Negeri Mabes Polri Kombes Pol Zulkarnaen menirukan ucapan Munfiatun, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2009).
Pada 2005, Munfiatun divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan, Jatim, karena menyembunyikan Noordin.
Menurut Zulkarnaen, Kedutaan Besar Malaysia memfasilitasi penerbangan jenazah Noordin. Saat ini surat-surat keberangkatan Noordin sedang dipersiapkan.
Rencanannya jenazah Noordin akan dibawa Jumat (2/10/2009) pukul 08.00 WIB dari RS Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Malaysia dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines.
Keluarga Noordin M Top dari Malaysia tiba di RS Polri pukul 13.20 WIB. Selain istri pertama Noordin M Top, Siti Rahmah, dan kakak Noordin, Yahya M Top, ada juga perwakilan Kedubes Malaysia dan personel polisi Diraja Malaysia.
(did/nrl)










































