Sidang dimulai pada pukul 10.30 WIB di Pengadilan Negeri Ungaran, Jl Diponegoro, Semarang, Kamis (1/10/2009).
Sidang dipimpin Hakim Hari Muryanto dengan JPU Suningsih. Syekh Puji didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis.
Saat digelandang ke ruang sidang, polisi dan petugas kejaksaan mensterilkan jalan yang dilalui. Alhasil, wartawan dan massa pendukung Syekh Puji tak punya ruang untuk sekadar melihat dengan jelas ekspresi pemilik ponpes Miftahul Jannah tersebut.
Di tiga pintu masuk ruang sidang, sejumlah polisi bersenjata lengkap juga berjaga. Mereka tak mengizinkan siapa pun mendekat ruang sidang.
Massa pendukung hanya bisa menunggu. Mereka duduk-duduk di lobi. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung.
(try/irw)











































