Wajib Lapor, Chandra & Bibit Hanya 10 Menit di Bareskrim

Wajib Lapor, Chandra & Bibit Hanya 10 Menit di Bareskrim

- detikNews
Kamis, 01 Okt 2009 12:12 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto kembali memenuhi ketentuan Mabes Polri untuk wajib lapor. Tidak lama berada di dalam Gedung Bareskrim, keduanya langsung angkat kaki.

Pantauan detikcom, keduanya tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (1/10/2009). Chandra dan Bibit pun hanya 10 menit saja di gedung itu.

"Nggak, tanda tangan saja di dalam," jelas Bibit saat meninggalkan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bibit dan Chandra enggan menjawab pertanyaan wartawan. Termasuk soal laporan keduanya ke Irwasum Mabes Polri atas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji untuk tindakan penyalahgunaan wewenang.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads