Resco terdeteksi oleh KPK. Ia berada di Ambon.
Hal ini diungkapkan Abdul Hadi Djamal saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/9/2009).
Meski sudah diketahui keberadaannya, penyidik tidak berani menangkap ajudan Jhonny Allen Marbun tersebut. "Penyidik tidak berani menangkap karena faktor keamanan," jelas Abdul Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh KPK, Resco sudah ditetapkan sebagai DPO. Keterangan dia diharapkan dapat menguak kebenaran tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Jhonny Allen.
(mok/rdf)










































